Apa Itu Coretax?
Coretax adalah sistem pajak terbaru dari DJP yang terintegrasi dengan e-Faktur.
Di Odoo, proses pembuatan XML e-Faktur dapat dilakukan otomatis menggunakan modul Indonesia E-Faktur (Coretax).
Dengan implementasi ini, perusahaan dapat:
- Menghasilkan XML e-Faktur langsung dari invoice Odoo
- Mengelola data NPWP pelanggan
- Mengatur kode transaksi pajak otomatis
- Mendukung pelaporan PPN sesuai regulasi Indonesia
- Mempermudah proses upload ke sistem Coretax DJP
Langkah Konfigurasi
1. Install Modul
Masuk ke:
- Apps
Install:
- Indonesia E-Faktur (Coretax)
Untuk Odoo 17 & 18:
- Masuk ke Accounting → Settings
- Klik Reload Fiscal Localization
2. Setup Customer
Masuk ke:
- Contacts
Isi data:
- NPWP
- Centang ID PKP
- Pilih Invoice Transaction Code
- Isi Email customer
3. Setup Product
Masuk ke:
- Products
Pilih:
- E-Faktur Product Code
Contoh:
- Barang
- Jasa
4. Generate XML Coretax
Masuk ke:
- Accounting → Invoice
Langkah:
- Create Invoice
- Post Invoice
- Klik icon Gear / Action
Pilih:
- Download E-Faktur
Sistem akan otomatis generate file XML Coretax.
Keuntungan Menggunakan Odoo untuk Coretax
Dengan Odoo:
- Generate XML otomatis
- Data pajak lebih rapi
- Mengurangi kesalahan input
- Terintegrasi langsung dengan Accounting
Kesimpulan
Integrasi Coretax di Odoo membantu perusahaan membuat e-Faktur dan XML pajak lebih cepat, mudah, dan sesuai kebutuhan perpajakan Indonesia.
Slide Presentasi :